Polsek Talang Ubi Tangkap Residivis Pencuri Buah Sawit di Desa Karta Dewa

Polsek Talang Ubi Tangkap Residivis Pencuri Buah Sawit di Desa Karta Dewa

Residivis tersangka pencuri buah sawit di perkebunan milik PT Argo di Desa Karta Dewa berhasil ditangkap petugas Polsek Talang Ubi, Kamis (15/5/2025).-Idham-PALTV

PALI, PALTV.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit milik perusahaan.

Kali ini, seorang residivis kembali diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di area kebun milik PT Argo yang berada di wilayah Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan, yang sebelumnya juga pernah di tangkap dalam kasus berbeda.

Informasi penangkapan tersangka pencuri buah sawit ini disampaikan langsung oleh Kompol Robi kepada awak media.

BACA JUGA:Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 dan Barang Bukti Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel

BACA JUGA:Tersangka JA Kembalikan Uang Kerugian Negara Kasus Korupsi Proyek Siring ke Kejari Muara Enim

Menurut Kompol Robi Sugara, Polsek Talang Ubi menerima laporan dari PT Argo tentang aktivitas pencurian di perkebunan sawit perusahaan itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Karta Dewa. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka merupakan pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama,” tutur Kompol Robi Sugara pada Kamis, 15 Mei 2025.


Kompol Robi Sugara, Kapolsek Talang Ubi, Kamis (15/5/2025).-Idham-PALTV

Lebih lanjut, Kompol Robi Sugara menjelaskan bahwa saat penangkapan, personel Polsek Talang Ubi juga menemukan senjata api rakitan (senpira) jenis satu peluru yang disimpan oleh pelaku.

Senjata tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat perlindungan diri oleh tersangka saat melakukan aksi pencuriannya.

BACA JUGA:Bupati PALI Asgianto Minta Evaluasi Vendor Penyedia Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan Wujudkan Zero ODOL

“Yang lebih mengkhawatirkan, saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis satu peluru di tangan pelaku. Ini sangat berbahaya, mengingat senjata tersebut bisa digunakan sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan orang lain,” ungkap Kompol Robi Sugara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv