Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)

Sumatera Selatan terus mendorong kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, guna menghadirkan layanan publik yang semakin berdampak bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar pada Rabu (7/5) di Kantor Bupati OKI, Kayuagung.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, serta para Koordinator Bidang Kanwil.

BACA JUGA:Hasil Investigasi, Siswa Keracunan MBG PALI Diduga Akibat Proses Penyimpanan Ikan Tongkol Kurang Baik

BACA JUGA:Kenalan Dengan Suzuki Fronx Yang Interiornya Mirip Baleno

Rombongan ini disambut langsung oleh Bupati OKI Muchendi Mahzareki beserta jajaran, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Alamsyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aris Panani, serta Inspektur Kabupaten OKI Syaparudin.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Posbakum menyediakan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum dalam perkara litigasi dan non-litigasi.


Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Posbakum adalah instrumen vital dalam memperluas akses hukum, khususnya bagi masyarakat rentan dan termarjinalkan. Kami berharap dukungan dari Pemkab OKI dalam penyediaan fasilitas dan sinkronisasi kebijakan,” ujar Agato.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang telah membentuk 98 Posbakum serta mencatatkan 92 peserta Paralegal Justice Award (PJA), dengan 40 di antaranya lolos seleksi.

Dalam bidang perundang-undangan, kerja sama harmonisasi telah menghasilkan satu perda dan lima raperbup.

Selain itu, Indeks Reformasi Hukum Pemkab OKI tercatat mencapai skor 87,12 dengan kategori A (sangat baik).


Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: