Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Layanan Publik yang Inklusif dan Reformasi Hukum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Kemenkumham siap memberikan pendampingan melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memastikan legalitas pendirian koperasi tersebut.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan Posbakum di wilayahnya.

Ia menilai kehadiran Posbakum sangat krusial dalam menjamin hak-hak hukum warga, terutama di tingkat akar rumput.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Sumsel, mulai dari harmonisasi regulasi yang memerlukan keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, layanan perseroan perorangan untuk UMKM, perlindungan kekayaan intelektual atas potensi daerah, hingga peningkatan kesadaran hukum melalui program-program bersama,” ungkap Bupati Muchendi.

Ia berharap pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi yang strategis antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemkab OKI dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: