Hakim Pengadilan Negeri Palembang Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Fitrianti Agustinda

Permohonan praperadilan tersangka korupsi PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditolak seluruhnya oleh Hakim, Senin (5/5/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv