Hakim Pengadilan Negeri Palembang Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Fitrianti Agustinda

Hakim Pengadilan Negeri Palembang Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Fitrianti Agustinda

Permohonan praperadilan tersangka korupsi PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditolak seluruhnya oleh Hakim, Senin (5/5/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Dedi menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv