Kejati Sumsel Periksa Mantan Karo Hukum Setda Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Periksa Mantan Karo Hukum Setda Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Periksa Mantan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel--Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara intensif memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel.

Salah satu yang dimintai keterangan hari ini, Selasa (30/04/2025), adalah Ardani, mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir. Ardani memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sejak pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ardani terlihat keluar dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru.

Saat ditanyai awak media, ia membenarkan kehadirannya dalam agenda pemeriksaan dan menyebut telah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA:Proyek Pokir Tak Sesuai, Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Siring

BACA JUGA:ESP hadirkan 9 Saksi, terkait dugaan pelanggaran prosedural proses Pilkada


Ardani terlihat keluar dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru.--Foto : Heru - PALTV

“Saya hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenai detail pertanyaan, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan area gedung.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa pada hari yang sama penyidik turut memeriksa tiga saksi lainnya, di antaranya adalah AM, mantan Kepala BPKAD Sumsel periode 2018–2022; D, Kepala Biro Hukum yang masih aktif; dan DS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel pada 2014.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,--Foto : Heru - PALTV

“Total ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya inisial A, yang menjabat sebagai Kabiro Hukum pada 2014–2020, diberikan 10 hingga 20 pertanyaan seputar proyek Pasar Cinde,” jelas Vanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id