Penguatan Posbankum dan Literasi Hukum, Apa Rencana Kemenkum Sumsel?

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan resmi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Selasa (30/4). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan resmi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Selasa (30/4). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Terkait bantuan hukum, Agato menyoroti pentingnya peran paralegal dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di daerah.
Ia mengusulkan penyederhanaan mekanisme pencairan biaya bantuan hukum bagi paralegal di bawah Pemberi Bantuan Hukum (PBH), serta meminta informasi lebih detail mengenai tata kelola, pelaporan, dan pendataan bantuan hukum di Posbankum.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa saat ini sistem Posbankum telah menggunakan aplikasi untuk pencatatan pelaporan dan pengelolaan data.
Pada pelatihan batch pertama, tercatat 1.764 Posbankum telah terbentuk dan tersebar di seluruh Indonesia, dengan laporan rutin yang mulai diterima dari paralegal di desa dan kelurahan.
Ia juga menyampaikan rencana pendataan ulang Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang akan diarahkan untuk membentuk Posbankum melalui pelatihan tahap kedua. Kristomo berharap adanya dukungan aktif dari wilayah untuk mendorong pembentukan Posbankum secara masif.
Dalam audiensi ini, Kepala Pusat Layanan Literasi dan Pengelolaan JDIHN, Saefur Rochim, turut menjelaskan bahwa BPHN tengah mengembangkan berbagai konten kreatif untuk memperkaya sistem perpustakaan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas lokal.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, serta sejumlah pejabat fungsional dan staf Kanwil Sumsel, termasuk Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Zainul Arifin, Analis Hukum Ahli Muda Phuput Mayasari, dan Pustakawan Ahli Muda Zubaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: