Terbongkar! Dugaan Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun Diselidiki Kejati Lampung

Terbongkar! Dugaan Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun Diselidiki Kejati Lampung

Terbongkar! Dugaan Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun Diselidiki Kejati Lampung--Foto: dok. Kejati lampung

Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp66 miliar. Kejati Lampung juga telah mengamankan barang bukti senilai Rp1,6 miliar.


Terbongkar! Dugaan Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun Diselidiki Kejati Lampung--Foto: dok. Kejati lampung

Armen menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses seluruh pihak yang terlibat.

Penetapan tersangka pun direncanakan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami akan menindak siapa pun yang bertanggung jawab. Semua proses hukum akan berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang ada di lapangan,” tegasnya.

Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Lampung dalam memastikan proyek-proyek strategis nasional berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: