Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru

Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru--
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kasus sengketa lahan milik ahli waris Syech Erzaman semakin memanas setelah plang kepemilikan tanah yang terpasang di area parkir Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan diduga dirusak dan dicuri oleh orang.
Menanggapi insiden tersebut, pihak ahli waris bersama kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kantin rumah sakit pada Sabtu 12 April 2025.
Usai pertemuan, pihak ahli waris memutuskan untuk memasang kembali plang hak milik tanah yang baru, tepat di samping plang lama yang telah dirusak dan hilang.
Kuasa hukum ahli waris, Andi Wijaya SH, menjelaskan bahwa laporan terkait sengketa lahan dan dugaan penyerobotan tanah telah diajukan ke Polda Sumsel dalam dua bulan terakhir, namun hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Kuasa hukum ahli waris, Andi Wijaya SH, --Foto : Heru - PALTV
BACA JUGA:Jemput Anak dari Pesantren, Pengendara Motor Tewas Saat Di Penanganan Medis
BACA JUGA:Teddy-Marjito Resmikan Masjid Al Aziz, Ajak ASN Ramaikan dan Makmurkan
“Untuk menghindari aktivitas ilegal di lokasi tersebut, kami akan menutup area parkir ini dan menjadikannya gratis hingga masalah ini teratasi,” tegas Andi Wijaya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu, Syech Erzaman selaku ahli waris meminta dukungan dari Kapolri, Kapolda, Kodam II Sriwijaya, dan lembaga terkait agar permasalahan ini segera diselesaikan.
pihak ahli waris memutuskan untuk memasang kembali plang hak milik tanah yang baru, tepat di samping plang lama yang telah dirusak dan hilang. --Foto : Heru - PALTV
“Kami ingin kejelasan mengenai hak milik kami dan berharap pihak berwajib dapat bekerja cepat,” ujar Syech Erzaman.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menyatakan bahwa penanganan kasus ini sudah dilanjutkan oleh pihak kepolisian dan menghimbau semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
BACA JUGA:Pembangunan Mangkrak, Kondisi Pasar Cinde Palembang Tidak Terurus dan Dipenuhi Tumbuhan Liar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id