Rumah Eks Wawako Palembang Fitrianti Sepi, Warga: Jarang Sosialisasi

Rumah Eks Wawako Palembang Fitrianti Sepi--Foto : Lutfhi -PALTV
Warga, Ariyanto--Foto : Lutfhi -PALTV
Ariyanto juga menyebutkan bahwa dirinya jarang melihat sosok Fitrianti di kegiatan lingkungan. “Kalau saya gak pernah lihat. Sehari-hari jarang terlihat, apalagi kalau ada kegiatan masyarakat sekitar sini, gak pernah terlihat. Gak tau kalau di tempat lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Fitrianti dan suami Dedi Sipriyanto sudah hadir ke Kejari Palembang pada Selasa siang (8/4/2025). Keduanya datang didampingi oleh tim penasehat hukumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin mengatakan setelah dilakukan penyidikan terhadap dua alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHP maka Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto telah ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id