Usai Diperiksa Kejari, Sekretaris PMI Palembang Pilih Bungkam, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejari, Sekretaris PMI Palembang Pilih Bungkam, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejari, Sekretaris PMI Palembang Pilih Bungkam, Ada Apa?-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) PALEMBANG pada Rabu (26/02).

Hardayani, Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, tampak memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait pertanyaan wartawan yang menghampirinya.

Meski terus dihujani dengan berbagai pertanyaan, Hardayani hanya melambaikan tangan dan mengatakan, "Belum selesai, belum selesai," saat ditanya oleh awak media.

Dengan mengenakan pakaian batik panjang bermotif abu-abu hitam dan celana dasar hitam, Hardayani langsung menuju mobil Innova merah yang menunggu di luar ruang pemeriksaan Kejari Palembang. Ia pun berlalu begitu saja tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA:PALTV Audiensi dengan Bank Indonesia Sumsel, Bahas Kerja Sama Edukasi untuk Masyarakat

BACA JUGA:Polres Muba Geledah Kantor MEP, Usut Dugaan Kelebihan Bayar Penjualan Arus Listrik

Ketika wartawan mencoba untuk meminta tanggapannya, "Apa tanggapannya, Buk?" Hardayani hanya menjawab singkat, "No comment No Comment," sambil menutupi wajahnya dan berjalan menuju mobil yang sudah siap di pinggir jalan.

Sebelumnya, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam saksi yang diperiksa adalah pejabat penting dalam struktur organisasi PMI Kota Palembang. Mereka adalah: Ahmad Zulianto, Ketua Bidang PMR dan

Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dan Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.


Gedung Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

Selain itu, juga diperiksa Sulaiman Amin, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, serta Dr. Hj. Letizia M.Kes, Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: