Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Beberkan Rp2,4 M untuk Dua Valve
![Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Beberkan Rp2,4 M untuk Dua Valve](https://paltv.disway.id/upload/b790368de3640cbba031b29b9f916369.jpg)
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing di PLTU Bukit Asam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu, (12/02/2025)-foto/Heru wahyudi-PALTV
itu sekitar satu minggu nehemia meminta diskon sehingga saya lakukan revisi penawaran menjadi Rp. 2,4 Milyar belum termasuk pajak, " Ujar Erwin di persidangan.
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing di PLTU Bukit Asam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu, (12/02/2025)-foto/Heru wahyudi-PALTV
setelah itu saksi erwin mengambil PO dari Nehemia yang langsung di ambil di kantornya terdakwa di
palembang, dan langsung meminta Saksi Ani untuk membuat invoice untuk di berikan ke terdakwa nehemia
" Harga dealnya 2,4 Milyar di bayar tiga kali, pertama DP 20 persen, setelah barang dikirim dari PT Osa Ke PT Truba baru dilalukan lagi pembayaran 60 persen nya, dan untuk pelunasan 20 persennya setelah barang selesai di pasang, " Jelas Saksi kepada JPU KPK di persidangan.
Sementara itu Saksi Ani Darmawan setelah mendapat intruksi dari erwin ia langsung membuatkan invoice nya.
" saya membuat tiga invoice di buatkan untuk pembelian dua unit kontrol valve soot blower, " Jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: