Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel dan DPRD, Apa yang Dibahas soal Produk Hukum?
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora,
melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan dan
mengharapkan terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara DPRD Sumsel dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, terutama dalam proses pembentukan peraturan daerah yang lebih baik dan terarah.
BACA JUGA:Bahagianya 360 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata, Dapat Gratis Umroh Ketiga dan Ziarah Hudaibiyah
BACA JUGA:Apa Itu Lakso Khas Palembang, Mengapa Begitu Lezat, dan Bagaimana Cara Menikmatinya?
“Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan Peraturan Daerah.
Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Agato.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Agato juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel, melalui 21 Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dimiliki, telah melakukan harmonisasi terhadap 68
rancangan peraturan daerah (raperda) dan 542 rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
“Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memperkuat tata kelola hukum di daerah sekaligus
mendukung pembangunan berkelanjutan melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: