Lapor Kasus KDRT Kini Bisa Lewat SATUSEHAT Mobile
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia--Foto : pixabay.com
Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui PlayStore atau AppStore.
Pilih opsi ‘Darurat KDRT’ di menu utama aplikasi.
Hubungi hotline SAPA 129 atau WhatsApp di 08111129129.
Isi formulir online dengan informasi singkat terkait insiden kekerasan.
BACA JUGA:Pagi Ini, Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel Akan Beberkan OTT Kadisnakertrans Sumsel
Layanan SAPA 129 bersifat rahasia, bebas biaya, dan tersedia 24 jam. Selain itu, laporan akan diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota untuk tindak lanjut.
Komitmen Lintas Kementerian dan Polri
Peluncuran fitur ini adalah tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan ke DTO Space pada Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, Veronica menyoroti pentingnya integrasi layanan digital untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Hingga kini, sebanyak 258 UPTD PPA telah dibentuk di berbagai daerah, didukung oleh Polri yang menambah direktorat khusus di Bareskrim untuk menangani kasus perempuan dan anak. Direktorat ini dipimpin oleh Brigjen Polwan Desy Andriani, yang memiliki latar belakang sebagai psikolog kepolisian.
BACA JUGA:Hutamrin Kajari Palembang yang Menangkap Langsung Kadisnakertrans Sumsel, Berikut Profil Singkatnya
BACA JUGA:Hutamrin Kajari Palembang yang Menangkap Langsung Kadisnakertrans Sumsel, Berikut Profil Singkatnya
Upaya Peningkatan Layanan Korban KDRT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: indonesia.go.id