Lapor Kasus KDRT Kini Bisa Lewat SATUSEHAT Mobile

Lapor Kasus KDRT Kini Bisa Lewat SATUSEHAT Mobile

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia--Foto : pixabay.com

PALTV.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA).

Hingga September 2024, tercatat 19.406 laporan kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah perempuan sebanyak 16.825 orang.

Mayoritas kejadian terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan bentuk kekerasan paling umum berupa kekerasan seksual, fisik, dan psikis.

Untuk menekan angka ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur akses cepat kontak darurat KDRT di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

BACA JUGA:Pria Tewas di Pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Diduga Tersengat Listrik

BACA JUGA:Modus Korupsi Kadisnakertrans Sumsel dan Asisten Pribadi dengan Ancam Perusahaan Agar Dapat Sertifikat K3

 

Fitur Baru untuk Mendukung Korban Kekerasan

Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan kasus KDRT secara cepat melalui menu ‘Darurat KDRT’ yang terhubung langsung ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Selain itu, tersedia kontak darurat medis yang terhubung ke hotline 119.

Menurut Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, fitur ini dirancang agar SATUSEHAT Mobile menjadi aplikasi yang inklusif, tidak hanya untuk layanan kesehatan tetapi juga mendukung kebutuhan darurat lainnya seperti KDRT.

BACA JUGA:OJK Sumsel Dukung Ekspor Perdana Kopi untuk Tingkatkan Perekonomian Petani

BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya Tersangka Kasus Pemerasan Izin K3

 

Langkah Penggunaan Fitur SATUSEHAT Mobile

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id