Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik dan Kenaikan PPN di Tahun 2025
Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik dan Kenaikan PPN di Tahun 2025--ilustrasi pribadi
PALTV.CO.ID,- Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Dalam langkah terbaru, Kementerian Keuangan mengumumkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan listrik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari berbagai insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong transisi menuju teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar ini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Menjelajahi Dunia Off-Road dengan Chery J6: Keunggulan Mobil Listrik untuk Petualangan
BACA JUGA:Mobil Cina Tantang Dominasi Jepang, Honda-Nissan-Mitsubishi Lakukan Merger
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan diskon PPN hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik pada semester pertama tahun 2025. Diskon ini akan berkurang menjadi 50 persen pada semester kedua tahun yang sama.
“Kendaraan bermotor listrik dan kendaraan hybrid mendapatkan insentif fiskal, termasuk diskon PPN yang ditanggung pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan mengumumkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan listrik.--ilustrasi pribadi
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan dengan harga jual hingga Rp 5 miliar. Selain itu, insentif serupa juga berlaku untuk pembelian rumah, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sri Mulyani menambahkan bahwa total stimulus yang dialokasikan pemerintah untuk berbagai insentif ini mencapai Rp 265,6 triliun.
BACA JUGA:KAI Divre III dan Polsek Kertapati Tangkap Pelaku Pencurian Material Kereta Api di Kramasan
BACA JUGA:Momen Haru! Kemenkumham Sumsel Gelar Pisah Sambut Pimti dan Purna Bakti Kakanwil
Anggaran ini tidak hanya mencakup kendaraan listrik tetapi juga berbagai sektor lainnya, menunjukkan skala komprehensif pendekatan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber