Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik dan Kenaikan PPN di Tahun 2025

Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik dan Kenaikan PPN di Tahun 2025

Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik dan Kenaikan PPN di Tahun 2025--ilustrasi pribadi

Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru Bebas Macet? Yuk, Atur Strategi Biar Momenmu Tetap Seru!

BACA JUGA:5 Tren Teknologi di 2024: Nomor 3 Paling Berpengaruh!

Dengan kebijakan baru ini, tahun 2025 diperkirakan akan menjadi periode penuh tantangan sekaligus peluang bagi berbagai sektor.

Bagi industri otomotif, insentif kendaraan listrik memberikan peluang besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan penetrasi teknologi hijau di Indonesia.

Namun, kenaikan tarif PPN juga menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang lebih sensitif terhadap perubahan tarif pajak.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani sektor-sektor yang rentan, sambil tetap mendorong daya saing industri nasional.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Siapkan Strategi Khusus Sambut Tahun Baru 2024-2025!

BACA JUGA:Alarm Keamanan! Kriminalitas Palembang Meningkat, Ini Evaluasi Kapolrestabes

Dari sisi masyarakat, kebijakan ini memberikan insentif bagi mereka yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Namun, perluasan infrastruktur pengisian daya tetap menjadi faktor kunci untuk mendukung adopsi massal kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber