Pertandingan Sriwijaya FC vs FC Bekasi City: Tribun Barat Hanya Gunakan Tiket Online
Pertandingan Sriwijaya FC vs FC Bekasi City: Tribun Barat Hanya Gunakan Tiket [email protected]
PALTV.CO.ID,- Ketua Panitia Pelaksana atau Local Organizing Committee (LOC) Pertandingan Sriwijaya FC Liga 2 musim 2024/2025, Dwi Asa Verano, S.T., M.Kom, mengimbau para penonton untuk membeli tiket pertandingan Sriwijaya FC Vs Bekasi FC secara online.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran tiket, khususnya pada laga Sriwijaya FC melawan FC Bekasi City yang akan digelar pada Sabtu, 4 Januari 2025 mendatang.
Dwi menegaskan bahwa seluruh tiket untuk tribun barat dijual secara online melalui platform TRIBUNBOOKING.
Dengan metode ini, penonton cukup menunjukkan tiket yang telah dipesan melalui ponsel mereka untuk discan di pintu masuk tanpa perlu menukarkan tiket fisik.
BACA JUGA:Kenapa Aerox Sering Dikritik? Meski Berganti Generasi
BACA JUGA:LRT Sumsel Tambah Perjalanan di Malam Tahun Baru 2024 untuk Layani Masyarakat Palembang
Pertandingan pekan ke-15 Pegadaian Liga 2 2024/2025 tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pukul 15.30 WIB.
Dwi juga menjelaskan bahwa penjualan tiket pertandingan ini dikelola langsung oleh tim dari Tribun Booking demi menjamin transparansi.
Adapun harga tiket masih sama seperti sebelumnya, dengan kategori tiket VIP 1 seharga Rp 100.000, VIP 2 seharga Rp 70.000, dan VIP 3 seharga Rp 55.000. Tiket sudah dapat dipesan lebih awal melalui platform tersebut.
Namun, di tengah persiapan laga ini, Sriwijaya FC kembali dihadapkan pada ancaman kekalahan WO (walkover) akibat krisis pemain yang terjadi.
BACA JUGA:Libur Akhir Tahun, Perahu Ketek di Sungai Musi Jadi Favorit Wisatawan
BACA JUGA:30 Miliar Dianggarkan Untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat IPAL
Kondisi ini merupakan kelanjutan dari masalah serupa yang sebelumnya dialami klub saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada 14 Desember 2024 lalu.
Pada saat itu, sebanyak 27 pemain mengancam untuk tidak bermain karena tunggakan gaji dan uang muka (down payment) yang belum dibayarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber