Larangan Plastik di Palembang, Bagaimana Nasib Pedagang Plastik?

Pemerintah kota Palembang telah menetapkan aturan yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Palembang, nomor 39 tahun 2024, tentang larangan menyediakan kantong Plastik oleh pelaku usaha terhitung tanggal 1 januari 2025 mendatang.-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: