Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi Dari KPK RI

Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi Dari KPK RI

Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, "Terbaik Ketiga", diberikan dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.--Foto: dok. Kejati Sumsel

"Pemberian penghargaan ini menjadi apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pemberantasan korupsi, serta sebagai motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, " Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: