Jaminan Rezeki Setelah Menikah Bagi Kaum Muslimin
Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Muslim untuk menikah--Foto : Freepik.com/freepik
PALTV.CO.ID – Dalam Islam, rezeki kaum muslimin setelah menikah pada dasarnya telah dijamin oleh Allah SWT.
Namun, pernikahan sering kali menjadi hal yang menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang karena adanya pemahaman yang keliru tentang makna pernikahan itu sendiri.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah tentang bagaimana kehidupan mereka setelah menikah. Banyak yang bertanya-tanya apakah mereka mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya nanti atau tidak.
Kekhawatiran dan keraguan ini adalah hal yang wajar, terutama bagi mereka yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam, khususnya terkait perintah Allah SWT mengenai pernikahan.
BACA JUGA:6 Keutamaan Menikah dengan Seorang Janda Dalam Islam
BACA JUGA:Momen Bahagia! 20 Pasangan di Palembang Resmi Menikah Tanpa Biaya Sepeserpun
Lima Bulan Terbaik untuk Menikah dalam Islam--freepik.com
Tidak sedikit orang yang merasa ragu dan bimbang apakah mereka mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga setelah menikah. Padahal, Allah SWT telah menjanjikan rezeki bagi kaum muslimin yang menikah. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. an-Nur: 32 yang artinya:
"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Janji Allah SWT untuk menjamin rezeki bagi mereka yang menyegerakan pernikahan adalah benar adanya.
Allah SWT akan melimpahkan rezeki kepada seseorang yang telah memasuki kehidupan pernikahan, sehingga pernikahan tidak seharusnya menjadi sesuatu yang dikhawatirkan atau ditakuti.
BACA JUGA:Benarkah Menikah di Bulan Muharram Membawa Sial? Simak Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
BACA JUGA:Lima Bulan Terbaik untuk Menikah dalam Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber