KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Musi Rawas musnahkan 359 Surat Suara rusak dan berlebih untuk Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024).--KPU Musi Rawas

Sedangkan untuk Surat Suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan berjumlah 31 lembar dan untuk Surat Suara berlebih berjumlah 197 lembar.

"Hari ini kami memusnahkan Surat Suara rusak dan Surat Suara berlebih pengiriman, baik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas maupun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dengan total sebanyak 359 lembar surat suara," ungkap Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD.

Sementara itu, Kepala Kejari Musi Rawas Muhammad Chosin menyampaikan, ia hadir dalam acara pemusnahan Surat Suara rusak dan Surat Suara berlebih agar nanti tidak ada kesan disalahgunakan.


Muhammad Chosin, Kepala Kejari Musi Rawas, Selasa (26/11/2024).--KPU Musi Rawas

Kajari Musi Rawas juga memohon dukungan dan informasi apabila ada hal yang perlu disampaikan kepada Kejari Musi Rawas.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Penyusunan Sitab dan Pembekalan Pam TPS

BACA JUGA:KPU Kabupaten Musi Rawas Awasi Langsung Bimtek KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

“Dalam hal apapun, kami siap menerima konsultasi. Kami di sini hadir untuk pemusnahan Surat Suara. Sebagai antisipasi jangan sampai ada anggapan Surat Suara tidak dimusnahkan,” pungkas Kepala Kejari Musi Rawas Muhammad Chosin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: