Pasca Debat Publik Kedua, Setiap Paslon Bupati-Wakil Bupati OKI Diminta Taati Aturan Masa Tenang
Pasca Debat Publik Kedua, setiap Paslon Bupati-Wakil Bupati OKI diminta hormati dan taati aturan masa tenang, Jumat (22/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV
Apabila nantinya terjadi pelanggaran yang dilakukan paslon pada masa tenang, sambung Romi Maradona, Bawaslu OKI bersama Sentra Gakkumdu akan melakukan kajian. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi berupa sanksi pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv