Kejari Banyuasin Kembalikan Uang Hasil Korupsi Penyalahgunaan Dana Korpri Banyuasin

Kejari Banyuasin Kembalikan Uang Hasil Korupsi Penyalahgunaan Dana Korpri Banyuasin

Kejari Banyuasin kembalikan uang sebesar Rp342.352.022 perkara korupsi penyalahgunaan dana Korpri ke Pengurus Korpri Banyuasin, Selasa (19/11/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv