Kejari Banyuasin Kembalikan Uang Hasil Korupsi Penyalahgunaan Dana Korpri Banyuasin
Kejari Banyuasin kembalikan uang sebesar Rp342.352.022 perkara korupsi penyalahgunaan dana Korpri ke Pengurus Korpri Banyuasin, Selasa (19/11/2024).-Ridho Ilahi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv