Sakit hati dengan perkataan Korban, Warga Desa Budi Asih Bacok Ketua Koperasi hingga Tewas
![Sakit hati dengan perkataan Korban, Warga Desa Budi Asih Bacok Ketua Koperasi hingga Tewas](https://paltv.disway.id/upload/e2e1eca0101058125817ca40a7836fa9.jpg)
Warga Desa Budi Asih Bacok Ketua Koperasi hingga Tewas--Foto : Ridho - PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Diduga karena sakit hati dengan perkataan Korban, Darwansyah alias Iwan Warga Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten BANYUASIN bacok ketua Koperasi Tuo Sekato hingga tewas.
Pembacokan yang terjadi pada Rabu siang, 5 Februari 2025 di Desa Budi Asih RT 08 RW 02 Dusun 2 Kecamatan Pulau Rimau sempat menggegerkan masyarakat sekitar.
AKP Teguh Prasetyo, Kasatreskrim Polres Banyuasin mengatakan kronologi terjadinya pembacokan karena pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar kepada korban saat bekerja.
TKP pembacokan--Foto : Ridho - PALTV
"Awal mulanya tersangka sedang membersihkan rumput di lahan kemudian korban datang dan terjadilah cekcok antara pelaku dan tersangka" Kata AKP Teguh
BACA JUGA:Heboh! Diduga Membawa Dinamit ke PN Sekayu, Pria Asal Palembang Diamankan Polisi
BACA JUGA:iPhone Masih Merajai! Ini 10 Smartphone Paling Laku di 2024
AKP Teguh Prasetyo, Kasatreskrim Polres Banyuasin mengatakan kronologi terjadinya pembacokan --Foto : Ridho - PALTV
Lebih lanjut, Ketika dalam Perjalanan pulang korban dan pelaku kembali bertemu dan pelaku kembali melontarkan kata-kata kasar yang menyakit korban sehingga terjadi pembacokan kepada korban hingga tewas ditempat.
"Diperjalanan pulang korban kembali bertemu dengan pelaku dan kembali terjadi cekcok. Menurut keterangan pelaku, korban mengeluarkan kata kasar yang menyakiti hatinya sehingga pelaku secara spontan mengeluarkan parang dan membacoknya beberapa kali hingga berlumuran darah dan tewas" Tambahnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Wanamukti dan akan dikenakan dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara
"Tak berselang lama Polsek Pulau Rimau berhasil menangkap pelaku di desa Wanamukti dengan keterangan dari warga. Pelaku dibawa kepolres Banyuasin dan akan menerima hukuman sesuai undang-undang yang berlaku" Ujar AKP Teguh.
BACA JUGA:Sat Lantas Palembang Klarifikasi Video Viral di Tol Keramasan
BACA JUGA:Polemik Gas LPG 3 Kg, Pengamat: Kebijakan Bagus, Tapi Prakteknya Perlu Evaluasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id