JPKP Minta Kejari Banyuasin Usut Tuntas Permasalahan Dugaan Penyelewengan Penggunaan Anggaran di 5 Kecamatan

JPKP Minta Kejari Banyuasin Usut Tuntas Permasalahan Dugaan Penyelewengan Penggunaan Anggaran di 5 Kecamatan

JPKP Banyuasin minta Kejari Banyuasin mengusut tuntas permasalahan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di 5 Kecamatan, Kamis (3/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin, terus menyuarakan aspirasinya dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Pada hari ini Kamis, 3 Oktober 2024, JPKP Banyuasin kembali menggelar aksi terkait penggunaan Anggaran Tahun 2023-2024 di lima Kecamatan di Banyuasin, yang diduga terjadi penyelewengan Anggaran Negara berupa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri mengatakan aksi digelar untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk segera melakukan audit investigatif.

JKPP Banyuasin minta Kejari Banyuasin memeriksa pihak terkait dan melakukan proses lidik ke lapangan sesuai prosedur hukum yang berlaku, terhadap realisasi penggunaan Anggaran Negara Tahun 2023-2024 di lima Kecamatan.

BACA JUGA:Bersiap, PALTV Siap Gelar Event Spektakuler untuk Semua Kalangan Masyarakat!

BACA JUGA:Jaga Netralitas, ASN Dilarang Foto Pakai Tunjukkan Jari di Momen Pilkada 2024


Indo Sapri, Ketua JPKP Banyuasin, Kamis (3/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

"Hari ini kami sampaikan kepada Kejari Banyuasin penggunaan anggaran di lima Kecamatan yaitu Kecamatan Sumber Marga Telang, Tanjung Lago, Karang Agung Ilir, Makarti Jaya, dan Muara Sugihan Tahun Anggaran 2023-2024 untuk segera ditindaklanjuti," ucap Ketua JKPP Banyuasin Indo Sapri.

Menanggapi aksi tersebut, Kejari Banyuasin yang diwakilkan kepada Zaini Andriansa selaku Staf Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, mengatakan akan mengakomodir semua laporan.


Zaini Andriansa, Staf Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, Kamis (3/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV

Laporan tersebut, lanjut Zaini Andriansa, akan dilaporkan kepada pimpinan Kejari Banyuasin dan dalam waktu dekat akan dikabarkan terkait perkembangan dari permasalahan.

"Laporannya telah kami terima dan akan diakomodir dan didiskusikan bersama pimpinan. Insya’ Allah dalam waktu dekat akan ada perkembangannya," pungkas Zaini Andriansa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv