Palembang Kekurangan Armada Truk Pengangkut Sampah
Dengan produksi sampah mencapai 1.200 ton per hari, Kota Palembang kekurangan armada truk pengangkut sampah, Jumat (15/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi kota Palembang, terlebih saat ini jumlah armada pengangkut sampah masih terbilang kurang.
Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan, saat ini produksi sampah di Palembang mencapai 1.200 ton per hari.
Untuk jumlah sampah sebanyak itu, menurut Akhmad Mustain, idealnya membutuhkan 220 armada truk pengangkut sampah.
Akan tetapi, saat ini Kota Palembang hanya memiliki 147 armada truk pengangkut sampah. Yang bekerja secara optimal hanya sebanyak 134 armada, kemudian sisanya sedang dalam perbaikan.
BACA JUGA:Belum Ditemukan Kasus Masjid Dijadikan Tempat Kampanye Selama Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Wow! Laga Indonesia Vs Jepang Disiarkan Langsung di Seluruh Benua Dunia
Akhmad Mustain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Jumat (15/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV
Selain kekurangan armada, rata-rata armada truk pengangkut sampah di Palembang sudah berusia 20 tahun. Sehingga, seharusnya membutuhkan peremajaan dan bukan sekedar perbaikan.
“Armada itu kalau idealnya sampah kita 1.200 ton per hari, maka Palembang membutuhkan 220 armada untuk satu hari. Saat ini Palembang baru punya 147 armada dan yang beroperasional secara optimal pun hanya 134 armada. Sisanya lagi diperbaiki, seharusnya sudah diganti yang baru, karena rata-rata usianya sudah 20 tahun,” terang Akhmad Mustain.
Truk pengangkut sampah DLH Kota Palembang rusak parah dan layak diganti baru, Jumat (15/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV
Ditambahkan Akhmad Mustain, pada tahun 2024 ini akan ada penambahan sembilan unit armada truk pengangkut sampah pada APBD Perubahan, untuk menutupi kekurangan armada truk pengangkut sampah.
“Tahun ini di perubahan kita ada penambahan armada sebanyak sembilan unit,” pungkas Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv