Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Palembang

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Palembang

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan rapat verifikasi untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, pada Selasa (5/11).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil

Kemenkumham Sumsel) melaksanakan rapat verifikasi untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, pada Selasa (5/11).

Kegiatan ini melibatkan Tim Pembentukan dan Pembinaan DSH/KSH yang terdiri dari Zulkifni J. Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania, dan Rinaldi Wijaya. 

Rapat yang digelar di Kantor Camat Kemuning ini bertujuan untuk memverifikasi usulan dari enam

kelurahan di Kecamatan Kemuning, yaitu Kelurahan Talang Aman, Pahlawan, Ario Kemuning, Pipa Reja,

Sekip Jaya, dan Dua Puluh Ilir Dua. Zulkifni J.Patra, Ketua Tim, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pembentukan Kelompok Kadarkum yang telah dilakukan oleh para Lurah.

BACA JUGA:Hebat! Perusahaan Anak BRI Pimpin Kompetisi Pembukaan Rekening Terbanyak di IPM 2024

BACA JUGA:Dewan Pers Dukung Peningkatan Kompetensi Jurnalis Melalui BRI Fellowship 2025

Selanjutnya, kelompok ini akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku guna memperoleh status Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

"Kelompok Kadarkum di Kecamatan Kemuning telah melalui pembinaan di Kelurahan Ario Kemuning dan Pipa Reja.

Pembinaan ini tidak hanya dilakukan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, namun juga melibatkan instansi terkait," jelas Zulkifni. 


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan rapat verifikasi untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, pada Selasa (5/11).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Dia juga mengingatkan agar setiap Lurah mendukung dan berupaya mewujudkan kelurahannya sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Selain itu, Tim DSH/KSH juga menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Paralegal Justice Award Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: