Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Palembang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan rapat verifikasi untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, pada Selasa (5/11).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Tim mengimbau para Lurah untuk berpartisipasi dan menginventarisasi dokumen pendukung untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kemuning, Supriadi, serta enam Lurah dari kelurahan yang terlibat.
Dalam kesempatan lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika
Ahyani Kurniawati, menekankan pentingnya pembentukan dan pembinaan Kelompok Kadarkum di masing-masing kelurahan sebagai langkah awal untuk mencapai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
"Keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait.
Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Lurah, aparat kecamatan, dan warga untuk mewujudkan kelurahan yang sadar hukum," ujar Ika.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap kelurahan di Sumsel dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: