Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama jajaran pimpinan mengikuti secara virtual Rapat Kerja perdana Menteri Hukum bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).-Humas-Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Bertempat di Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengikuti Rapat Kerja perdana Kementerian Hukum dengan Komisi XIII DPR RI secara virtual pada hari Senin, 4 November 2024.

Rapat Kerja Kementerian Hukum berlangsung di Ruang Komisi XIII Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan diikuti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej beserta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimpti) Madya Kementerian Hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam paparannya menyampaikan bahwa fokus utama Kementerian Hukum saat ini adalah memuluskan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian baru.

BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

BACA JUGA:41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita Jadi Rebutan 3.347 Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel


Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama jajaran pimpinan menyimak pemaparan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Senin (4/11/2024).-Humas-Kanwil Kemenkumham Sumsel

Tiga Kementerian pecahan Kemenkumham tersebut adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang regulasinya ditargetkan dapat rampung maksimal pada bulan Juni 2025.

"Alhamdulillah, sekarang kami Kementerian Hukum sudah membentuk tim transisi yang diketuai oleh Pak Ambeg, untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi Kementerian-kementerian yang lain, supaya secepat mungkin semua Kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu, sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," ucap Menkum Supratman Andi Agtas.

Kementerian Hukum saat ini, lanjut Menkum Supratman Andi Agtas, sedang melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sedangkan sebagai upaya promosi jabatan di lingkup Kementerian Hukum, Menkum Supratman Andi Agtas juga mengatakan pihaknya sedang menyiapkan pemberlakuan merit system.

BACA JUGA:Rekor Terbaru! Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Capai 461 dan Jadi yang Terbaik!

BACA JUGA:Masyarakat Pagar Alam Dapatkan Dukungan Kemenkumham untuk Lindungi Kekayaan Lokal!

“Walaupun sedang dalam masa transisi, saya beserta jajaran Kementerian Hukum akan memastikan semua layanan publik tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya. Juga sesuai dengan Instruksi Presiden, Kementerian Hukum akan melakukan upaya reviu terhadap seluruh Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), serta Peraturan Menteri (Permen), yang selanjutnya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sebagai satu langkah untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045,” tutur Menkum Supratman Andi Agtas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: