Mau Beli iPhone 16 di Singapura atau Malaysia? Ini Cara Hitung Pajak IMEI dan Prosedurnya!

Mau Beli iPhone 16 di Singapura atau Malaysia? Ini Cara Hitung Pajak IMEI dan Prosedurnya!

Cara Hitung Pajak IMEI Beli Iphone--Foto : Freepik.com@freepik

PALTV, CO.ID - Bagi para penggemar teknologi, khususnya produk-produk Apple, iPhone 16 menjadi salah satu perangkat yang sangat dinanti-nantikan.

Namun, penggemar di Indonesia tampaknya harus bersabar, karena iPhone 16 belum akan tersedia secara resmi di Tanah Air dalam waktu dekat.

Ada beberapa alasan mengapa iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia, salah satunya adalah karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, perusahaan teknologi raksasa ini juga belum menyelesaikan komitmen investasinya sebesar Rp 240 miliar di Indonesia, yang menjadi bagian dari syarat untuk dapat menjual produknya di sini.

BACA JUGA:Tips Teknologi: Cara Memeriksa Apakah iPhone Baru Anda Asli atau Palsu

BACA JUGA:Kenapa iPhone 16 Kurang Laris Dibanding iPhone 15? Yuk, Cari Tahu!

Namun, jika Anda merasa tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk memiliki iPhone 16, ada solusi lain yang bisa diambil, yaitu membeli perangkat tersebut di negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

Kendati demikian, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan jika Anda membeli iPhone di luar negeri, salah satunya adalah pajak IMEI.

Pajak ini wajib dibayar dan IMEI perangkat harus didaftarkan di Indonesia agar iPhone tersebut dapat berfungsi dengan normal. Tanpa pendaftaran IMEI, iPhone 16 Anda tidak akan dapat terhubung ke jaringan seluler di Indonesia, sehingga perangkat tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.

BACA JUGA:Permintaan iPhone 16 Lemah Berimbas Pada Saham Apple Menjadi Turun

BACA JUGA:Seri iPhone 16 dengan Apple Intelligence asli diumumkan.

 

Cara Menghitung Pajak IMEI iPhone 16 yang Dibeli dari Singapura dan Malaysia

Jika Anda membeli iPhone 16 dari Singapura, misalnya varian 128 GB yang dijual seharga SGD 1.299, maka Anda harus menghitung pajak IMEI yang akan dikenakan saat membawanya ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber