Miris! 3 Remaja Curi Besi Pembatas Tol, Satu Pelaku Masih SMP
Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, berhasil menangkap tiga remaja tersangka pencurian besi pembatas tol.-Benny Firdaus-PALTV
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota PRABUMULIH, berhasil menangkap tiga tersangka pencurian besi pembatas tol, yang meresahkan perusahaan pengerjaan jalan tol Indralaya-PRABUMULIH.
Ketiga pelaku yang masih remaja tersebut diantaranya GA (20) warga Gang Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, AA (19) warga Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, dan seorang pelajar SMP (14) inisial AD warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih.
Dari pengakuan para tersangka, tindak pencurian tersebut baru dilakukan satu kali. Besi pembatas atau Blok Post Guardrail jalan tol sebanyak 10 buah itu diangkut dengan menggunakan sepeda motor.
Namun nahas, saat di perjalanan keluar jalan tol di Desa Karang Bindu Kecamatan RKT, motor pelaku kehabisan bensin.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Bermain Imbang Lawan Palestina, Erick Thohir Puas
BACA JUGA:Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Telan Korban Jiwa
Saat itu pula petugas polisi yang sedang patroli curiga lalu menginterogasi para pelaku. Tiga sekawan yang bekerja sebagai buruh harian lepas di PT HKI akhirnya mengakui telah mencuri besi pembatas jalan tol.
GA salah satu pelaku mengatakan mereka belum sempat menjual barang curian. Rencananya besi pembatas tol akan dijual ke tukang loak dan hasil dari penjualannya akan digunakan untuk jajan dan beli rokok.
"Kami baru sekali ngelakuin ini pak, besi pembatas itu tergeletak di pinggir jalan tol langsung bae kami betigo angkut 10 besi itu. Rencanonyo kami nunggu tukang loak gerobak untuk dijual, kalu hargonyo dak tau kami pak, biasonyo dibeli kiloan sekilo 3 ribu," ujar pelaku GA.
Sementara Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Santi Wijaya mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan buruh harian lepas di PT HKI untuk menanam rumput taman dengan upah Rp120.000 per hari.
BACA JUGA:Kupu-kupu Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Dasar Ilmiahnya, Bukan Sekedar Mitos atau Fakta
BACA JUGA:Perut Anda Buncit? Bisa Dikecilkan, Asal Ikuti Tips Ini.
Para tersangka baru bekerja selama empat hari dan tergiur dengan tumpukan besi yang berceceran di pinggir jalan tol STA 63#-200 Desa Jungai.
"Saat keluar dari jalan tol, motor mereka itu kehabisan bensin. Dari pihak kami yang sedang patroli curiga membawa besi pembatas karena biasanya yang membawa barang tersebut adalah petugas atau karyawan PT HKI. Sehingga mereka kami amankan ke Polsek RKT untuk dilakukan penyidikan. Dan ternyata mereka mengakui mengambil besi pembatas untuk dijual," beber Ipda Santi Wijaya, Kapolsek RKT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv