Miris! 3 Remaja Curi Besi Pembatas Tol, Satu Pelaku Masih SMP
Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, berhasil menangkap tiga remaja tersangka pencurian besi pembatas tol.-Benny Firdaus-PALTV
Berdasarkan laporan korban dalam hal ini PT HKI, pencurian besi pembatas jalan tol sudah empat kali terjadi dalam kurun waktu empat bulan.
Pihaknya sudah kehilangan sekitar 40 buah besi pembatas jalan tol dengan total kerugian mencapai Rp40.000.000.
BACA JUGA:Mengulik Seni Ukir Khas Palembang
BACA JUGA:4 Khasiat Jinten Putih Ini Sebaiknya Ki Sanak Ketahui
"Satu buah besi ini beratnya sekitar 3 kilogram, jadi total kerugian yang dialami PT HKI kurang lebih Rp40.000.000 karena sudah berkali-kali kehilangan," tandasnya.
Tiga tersangka yang masih remaja tersebut kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Mereka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv