Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti arahan Sekjen Kemenkumham RI Nico Afinta secara daring, Kamis (17/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI Nico Afinta pada hari Kamis (17/10/2024), diikuti Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan secara virtual di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tampak hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya, Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Pemasyarakatan Mulyadi, dan Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati. 

Pada arahan pertamanya sejak dilantik tanggal 24 September 2024 yang lalu, Sekjen Kemenkumham RI Nico Afinta menekankan betapa pentingnya pemahaman terhadap konsep TWT (tugas, wewenang dan tanggung jawab).

Menurut Nico Afinta, ketiga aspek ini (TWT) saling terkait erat serta menjadi landasan  menjalankan tugas dan fungsi yang diemban.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima dan Apresiasi Kunjungan Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Ini Komitmen Setelah Sumpah Jabatan Presiden Prabowo Subianto


Sekjen Kemenkumham RI Nico Afinta menyampaikan Teori Kerja Sama, Kamis (17/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dalam menyukseskan konsep TWT, lanjut Nico Afinta, sudah tentun harus memahami teori kerja sama sebagai filosofi dasar.

Namun, dalam melaksanakan konsep TWT tersebut, sambung Sekjen Kemenkumham RI, membutuhkan komunikasi dan koordinasi secara terus menerus, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

"Apa yang dipikirkan oleh jajaran di pusat belum tentu sama dengan yang dipikirkan Kakanwil maupun Kepala UPT serta masyarakat. Sehingga, komunikasi menjadi bagian yang penting dalam menyamakan persepsi," tutur Sekjen Kemenkumham RI Nico Afinta.

Mengenai realisasi anggaran dan nilai IKPA, Sekjen Kemenkumham RII Nico Afinta meminta perhatian semua Kepala Kantor Wilayah agar mendorong jajarannya supaya selekasnya memenuhi target dan memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Mendorong Inovasi! Kemenkumham Sumsel Kembangkan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Ogan Ilir

BACA JUGA:Persiapan Matang! Kemenkumham Sumsel Gelar Gladi Bersih Jelang SKD CPNS 2024

"Realisasi anggaran Kantor Wilayah Kemenkumham dan jajaran TW III, tolong agar ditingkatkan untuk mencapai 75 persen. Untuk nilai IKPA Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM per Oktober 2024, rata-rata sudah di atas 96 persen," jelas Sekjen Kemenkumham RI Nico Afinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: