Prinsip-prinsip Poligami dalam Islam yang Sesuai dengan Syariat

Prinsip-prinsip Poligami dalam Islam yang Sesuai dengan Syariat

Prinsip-prinsip Poligami dalam Islam --Foto : Freepik.com@freepik

PALTV.CO.ID - Poligami sudah ada sejak jaman dahulu bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW dilahirkan.

Pada saat itu orang-orang melakukannya dan mengamalkannya tanpa adanya aturan atau batasan khusus.

Namun, dalam  islam seseorang yang berkeinginan untuk melakukan poligami harus memenuhi syarat tertentu.

Serta harus memahami prinsip-prinsip yang disarankan oleh agama dalam hal poligami.

BACA JUGA:Para Suami Harus Tahu! Ini Aturan dan Adab Poligami dalam Islam dan Penjelasannya di dalam Al-Qur'an

BACA JUGA:Menilik Hukum Nikah Beda Agama Menurut Pandangan Islam


memahami prinsip-prinsip yang disarankan oleh agama dalam hal poligami.--Foto : Freepik.com@freepik

Mengutip laman kemenag.go.id, Dalam bahasa Arab poligami disebut dengan ta'addud az-zawjat atau memiliki istri lebih dari satu, berapa pun jumlahnya.

Sementara itu menurut KBBI, poligami artinya sistem perkawinan yang mengizinkan seorang suami mempunyai istri lebih dari satu orang.

Kata poligami terkadang terdengar menakutkan, khususnya bagi kaum wanita, karena poligami kerap kali dianggap merugikan pihak wanita dan menguntungkan bagi pria dalam pelaksanaannya.

Terlebih lagi, bagi seorang wanita, sering miris melihat fenomena dan kasus yang memprihatinkan dalam praktek poligami.

BACA JUGA:Benarkah Menikah di Bulan Muharram Membawa Sial? Simak Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

BACA JUGA:Lima Bulan Terbaik untuk Menikah dalam Islam


fenomena dan kasus yang memprihatinkan dalam praktek poligami--Foto : freepik.com@wirestock

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber