Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham Sumsel menghadiri Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham secara virtual, Rabu (16/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Adm) Kemenkumahm Sumsel Rahmi Widhiyanti, mengikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara virtual pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti membuka dan memimpin langsung rapat.
Ika Yusanti dalam arahannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya Survei Penilaian Integritas KPK ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi, sebut Ika Yusanti, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan satu dari beberapa komponen pembentuk nilai Reformasi Birokrasi dengan bobot sebesar 10 persen.
BACA JUGA:Optimalkan Layanan Digital, Kemenkumham Sumsel Siap Tingkatkan Indeks SPBE!
BACA JUGA:Apresiasi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Klinik Lapas Muara Beliti Raih Sertifikat Paripurna!
“Bobot ini merupakan bobot yang paling tinggi, yang tentunya akan sangat mempengaruhi capaian indeks Reformasi Birokrasi kita,” terang Ika Yusanti.
Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Rabu (16/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Capaian indeks Survei Penilaian Integritas Kemenkumham pada tahun 2023 mengalami penurunan di angka 71,92.
Angka ini, sambung Ika Yusanti, jauh bila dibanding tahun 2021 yakni 82,38 dan pada tahun 2022 sejumlah 78,48.
“Ada tren penurunan yang signifikan dari dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain meningkatnya jumlah kasus korupsi, integritas pelaksanaan survei yang cenderung diarahkan atau dikondisikan, hasil observasi survei, dan ketidakcukupan data responden," ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti.
BACA JUGA:Resmi Dilantik! Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sahkan Anggota MPW Notaris 2024-2027
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP, Siap Jadi Pelindung Masyarakat!
Oleh karena itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti pada kesempatan tersebut memohon dukungan seluruh Pimpinan Satuan Kerja (Satker) masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: