Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP, Siap Jadi Pelindung Masyarakat!

 Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP, Siap Jadi Pelindung Masyarakat!

Pengambilan sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Senin, 14 Oktober, di Aula Musi Kemenkumham.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya

Melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Senin, 14 Oktober, di Aula Musi Kemenkumham.

Pelantikan tersebut ditujukan kepada Hasnan Sumantri, yang kini menjabat sebagai PPNS Satpol PP untuk wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-26.AH.09.01 tahun 2024.

BACA JUGA:Jutaan Ponsel Android Dapat Membuka Mobil dengan Kunci Virtual

BACA JUGA:Menggali Keunggulan Honda ST125 Dax Motor Ikonik yang Tetap Memikat

Dalam kesempatan tersebut, Hasnan mengucapkan ikrar sumpahnya di bawah kitab suci Al-Quran dan di hadapan para undangan,

“Saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan Peraturan Perundang-Undangan dengan sebaik-baiknya demi dharma bakti saya kepada Bangsa dan Negara.”

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, memberikan pesan kepada PPNS yang baru dilantik

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur penegak hukum di daerah dengan sebaik mungkin. Ia menjelaskan bahwa peran PPNS sangat strategis sebagai awal dari proses penyidikan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

"Sebagai aparat penegak hukum di luar kepolisian, peran PPNS, terutama sebagai penyidik, sangat vital.

Kehadiran pejabat PPNS diharapkan dapat mendukung kepolisian dalam menyelidiki kasus-kasus pidana di wilayahnya," jelasnya.

Ilham juga menekankan pentingnya PPNS Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber