Kejati Sumsel Bentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi Terkait Dugaan Intimidasi dalam Perkara Pelajar SMP di Lahat

Kejati Sumsel membentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi dipimpin Aspidum terkait dugaan intimidasi dalam perkara pelajar SMP di Lahat yang ditangani oleh Kejari Lahat, Senin (12/6/2023).-Ekky Saputra-PALTV
Dalam video tersebut, MA memohon keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas perkara yang dialaminya.
Pada video tersebut, MA juga curhat dan mengaku ada oknum Jaksa dari Kejari Lahat yang melakukan intimidasi, intervensi dan mengancam akan memenjarakan dirinya.
Sontak saja curhatan MA yang diposting ulang oleh akun instagram @palembangbedesau_id mengundang beragam komentar dari warganet.
Menyikapi viralnya video MA pelajar SMP di Lahat itu, Kajari Lahat Gunawan Sumarsono pun memberikan keterangan pers.
BACA JUGA:Mencari Kain Songket atau Fashion Palembang Lengkap dan Murah, ke 'Pasar Kito' Saja!
BACA JUGA:Jumputan Pelangi yang Selalu Menjadi Primadona di Kota Palembang
Kajari Lahat Gunawan Sumarsono memberikan keterangan pers.-Wawan-sumeks.disway.id
Kajari Lahat membantah keterangan yang disampaikan oleh MA, pelajar SMP di Lahat dalam video viral tersebut. Menurut Gunawan, Kejari Lahat telah tiga kali mengembalikan berkas perkara ke penyidik PPA Polres Lahat agar dilengkapi.
Apabila berkas perkara tersebut sudah lengkap, maka menurut Kajari Lahat Gunawan Sumarsono, pihak kejaksaan akan menerima dan memproses hukumnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv