Diduga Serobot Lahan Almarhum Bayumi, Haryanto Ditangkap Polda Sumsel

Diduga Serobot Lahan Almarhum Bayumi, Haryanto Ditangkap Polda Sumsel

Tampang pelaku Haryanto yang ditangkap Unit I Jatanras Polda Sumsel--Foto : Dok Unit I Jatanras Polda Sumsel

Lalu pada tahun 1980, Almarhum Bayumi menguatkan lagi dengan peta yang dibuat oleh BPN Banyuasin.

"Pada tahun 2020 kita ulangi lagi dan disahkan oleh BPN Banyuasin dan Provinsi," Tuturnya.

Terkait dilaporkannya Haryanto karena mereka diduga mempunyai surat lain mengatasnamakan tanah tersebut milik mereka, padahal surat kepemilikan jelas punya Almarhum Bayumi.

"Awalnya kakek Haryanto menempati tanah milik Almarhum Bayumi untuk berkebun. Namun setelah korban meninggal, disitulah awal mula terjadinya dugaan penyerobotan ini.

Kami harap warga yang menempati tanah tersebut bisa diajak duduk bersama dan untuk berbicara baik-baik agar tidak berbuntut panjang seperti ini," Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: