Rumah Hangus di Jalan Palembang-Jambi, Terbakar Saat Pemilik Menjenguk Orang Tua Sakit

Rumah Hangus di Jalan Palembang-Jambi, Terbakar Saat Pemilik Menjenguk Orang Tua Sakit

Rumah milik Muhammad Fikri di Jalan Palembang-Jambi, hangus terbakar saat ditinggal menjenguk orang tua sakit, Minggu (8/9/2024).--Dokumentasi Muhammad Fikri

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Nasib malang menimpa Muhammad Fikri. Saat sedang menjenguk orang tuanya yang sakit, rumah yang ditinggalkannya terbakar habis dilalap si jago merah, diduga akibat korsleting listrik.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 September 2024 sekitar pukul 23:14 WIB.

Sebuah rumah kayu di Jalan Palembang Jambi KM 56 Dusun Dua Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, terbakar hingga rata dengan tanah.

Arham, adik Muhammad Fikri, menceritakan kejadian kebakaran hebat yang menimpa rumah kakaknya tersebut.

BACA JUGA:Natur-e Harapkan PALTV Terus Maju di Usianya yang Ke-19 Tahun

BACA JUGA:Manajemen dan Pekerja Doa Bersama Peringati HUT Ke-19 PALTV


Puing-puing rumah Muhammad Fikri, Senin (9/9/2024).-Suryadi-PALTV

"Ketika saya mau tidur, tiba-tiba saja ada warga yang berteriak ‘api’. Mengetahui rumah kakak saya terbakar, saya langsung bertindak cepat karena di dalam rumah ada keponakan saya yang masih berusia lima tahun sedang tidur," ungkap Arham.

Arham pun bergegas mengelilingi sekitaran rumah kakaknya yang terbakar untuk mencari keponakannya, Khoirun Nisa (5).

"Saya saat itu berkeliling di luar rumah kakak saya yang terbakar, untuk mencari keponakan saya. Sambil warga menyiram rumah, ada seorang warga berteriak bahwa anak kakak saya sudah berada di tempak uwaknya," terang Arham.

"Setelah saya tanya dari mana keluar rumahnya, kepokanan saya menjawab melalui pintu samping dan langsung menuju rumah uwak," tambah Arham.

BACA JUGA:Saksi Jadi Calon Kepala Daerah, Kejari Palembang Stop Sementara Pemeriksaan Dugaan Korupsi PMI Palembang

BACA JUGA:Aprizal Hasyim Resmi Dilantik Jadi Sekda Palembang Definitif


Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah, Senin (9/9/2024).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv