KPU: Dua Daerah Tambah Paslon di Pilkada 2024, Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah, Di Sumsel ada 2 Daerah

KPU: Dua Daerah Tambah Paslon di Pilkada 2024, Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah, Di Sumsel ada 2 Daerah

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik (kanan) meninjau persiapan logistik Pemilu 2024--Foto : KPU.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: infopublik.id