Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkusan Gorengan
Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali berhasil gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam bungkusan gorengan, Sabtu (1/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
OKI, PALTV.CO.ID - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) dalam mengatasi peredaran handphone, pungli dan narkotika (halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kembali terbukti.
Pada Sabtu pagi, 1 September 2024, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung kembali berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu, yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menerangkan, penyelundupan sabu-sabu tersebut terungkap ketika petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) sedang melakukan pemeriksaan rutin barang titipan berupa makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Petugas kami mencurigai ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut. Sehingga saat diperiksa, ternyata benar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu yang terselip di bungkusan gorengan itu," jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
BACA JUGA:Pengusaha Wajib Integrasikan Prinsip-prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis
Diketahui, paket haram tersebut dibawa oleh seorang sopir travel dalam bungkus gorengan yang hendak dikirimkan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial RA dan LP.
Maka dari itu, Ilham Djaya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres OKI guna proses lebih lanjut.
"Teruntuk dua Warga Binaan Pemasyarakatan sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Polres Ogan Komering Ilir. Sedangkan untuk pengirim masih dilakukan penyelidikan," ucap Ilham Djaya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas Calon Pegawai Negeri Sipil
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Wujudkan Desa Sadar Hukum di Jakabaring
Ilham Djaya memastikan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham Sumsel akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara di Sumatera Selatan, melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Jepri Ginting mengutarakan, penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: