Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas Calon Pegawai Negeri Sipil
Tim Verifkator sedang melakukan proses verifikasi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (30/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Proses verifikasi dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham Sumsel telah dimulai pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 di Ruang Rapat Ogan Kantor Wilayah.
Para Verifikator memeriksa secara teliti dokumen unggah para peserta CPNS untuk formasi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Ada sekitar 3.000 lebih pelamar CPNS formasi SLTA pada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sudah terdaftar di portal Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang telah didata oleh panitia pada hari pertama verifikasi.
Tim Verifikator menemukan mayoritas kesalahan pelamar yang bisa menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Wujudkan Desa Sadar Hukum di Jakabaring
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencar Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Lubuklinggau
Mayoritas kesalahan yang dilakukan pelamar adalah hasil scan berkas yang diunggah tak jelas atau tak terbaca, serta kesalahan penempatan e-materai.
Kadivmin Rahmi Widhiyanti didampingi Kabagum Bulan Mahardika Subekti memberi arahan sekaligus memantau jalannya verifikasi berkas CPNS di lingkungan Kemenkumham Sumsel, Jumat (30/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti didampingi Kepala Bagian Umum Bulan Mahardika Subekti, menyampaikan arahan sekaligus memantau jalannya verifikasi.
Kadivmin Rahmi Widhiyanti menekankan supaya semua tahapan seleksi bisa berjalan dengan lancar dan transparan, dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pelamar.
Kepada Tim Verifikator yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemnkumham Sumsel, Kadivmin Rahmi Widhiyanti meminta mereka untuk bekerja secara teliti, berdasarkan pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan verifikasi dokumen unggah yang ditetapkan oleh panitia pusat.
BACA JUGA: ASN Kemenkumham Sumsel Dapat Suntikan Motivasi Melalui Webinar
BACA JUGA:Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip Fasilitatif dan Substantif
“Semoga verifikasi ini bisa diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal, mengingat jumlah pelamar seleksi CPNS Kemenkumham ini semakin meningkat setiap tahun," harap Kadivmin Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: