Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Serelo, Istri Korban Ungkap Banyak Kejanggalan

Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Serelo, Istri Korban Ungkap Banyak Kejanggalan

Tersangka memperagakan adegan menghabisi korban.-Tangkapan layar youtube.com/Redaksi paltv-youtube.com/Redaksi paltv

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah menyampaikan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan berdasarkan dari hasil rekaman CCTV yang berada di TKP, dan pengakuan dari tersangka. 

"Kita melaksanakan rekonstruksi, untuk membuat terang kasus ini dan juga melengkapi berkas administrasi untuk dilimpahkan ke Jaksa," ucapnya.

BACA JUGA:Mengerikan! Tawon Terusik Serang Nek Nurba Hingga Pingsan

BACA JUGA:Ada 2.903 Janda Baru di Palembang Sepanjang 2022, Kok Bisa Ya?

Iptu Apriansyah juga turut menanggapi sorakan pihak keluarga yang menilai ada beberapa yang tidak sesuai.

"Tetap akan kita terima tapi ini disesuaikan dengan berdasarkan hasil keterangan dari tersangka dan juga rekaman CCTV," ditegaskannya lagi.

Kini tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id