Satpolairud Polres Muba Tangkap Sorang Pengedar Narkotika di Wilayah Lalan

Satpolairud Polres Muba Tangkap Sorang Pengedar Narkotika di Wilayah Lalan

Anggota Satpolairud Polres Muba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Lalan, Rabu (7/6/2023).--Dokumentasi Humas Polres Muba

Polisi menjerat tersangka Muhammad Firdaus dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Karena diduga telah menjual, mengedarkan, menyimpan serta menguasai narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal dua puluh tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv