Pakaian Adat Pak Sangkong Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Palembang
Dinas Kebudayaan Kota Palembang usulkan pakaian adat Pak Sangkong jadi warisan budaya tak benda.-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kota Palembang memiliki berbagai macam tradisi dan budaya. Sebutlah ada pakaian adat “Aesan Gede” yang diperkirakan peninggalan pada masa Kedatuan Sriwijaya.
Kemudian ada pakaian adat “Pak Sangkong” pada masa Kesultanan Palembang Darussalam di abad ke-17.
Pakaian adat Palembang Pak Sangkong merupakan turunan dari pakaian adat Aesan Gede yang diperkirakan sudah ada pada masa Kedatuan Sriwijaya.
Namun masuk pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, terjadi penyesuaian dengan memasukkan unsur Islam, sehingga pakaian Pak Sangkong lebih tertutup.
BACA JUGA:Partisipasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Palembang Masih Minim
BACA JUGA:Karhutla Melanda Kawasan AAL Palembang, Api Berkobar Dekat Pemukiman Warga
Iman Setiawan, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Kota Palembang.-Ekky Saputra-PALTV
Nama Pak Sangkong sendiri berasal dari kata “pak” yang berarti delapan dan “sangkong” berarti dewa.
Pakaian Pak Sangkong ini biasanya digunakan oleh pengantin pada saat upacara pernikahan adat Palembang.
Namun, pada masa kini, Pak Sangkong juga kerap dipakai para penari tradisional untuk menyambut tamu atau acara seremonial tertentu.
Untuk menjaga peninggalan budaya berupa pakaian adat Palembang, menurut Iman Setiawan seorang Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Kota Palembang, saat ini sedang dilakukan inventarisasi pakaian adat Pak Sangkong.
BACA JUGA:Menapaktilasi Sejarah Palembang, Perjalanan Edukasi Kemerdekaan Bersama Palembang Good Guide
Gunanya adalah untuk diusulkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv