Partisipasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Palembang Masih Minim
Partisipasi masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Palembang masih minim.-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait rencana Pemerintah pusat untuk menggalakkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, belum mendapatkan respon positif di Kota Palembang, lantaran masih minimnya pencapaian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan penggunaan IKD ditujukan bagi masyarakat yang sudah memeiliki E-KTP.
Namun hingga Agustus 2024 ini, minat masyarakat Palembang menggunakan IKD belum terlalu antusias, lantaran hanya sebanyak sembilan persen warga Palembang yang baru memiliki IKD.
“Kalau IKD minat masyarakat belum terlalu antusias. Sejauh ini baru sembilan persen yang mengatifkan IKD itu,” tutur Dewi Isnaini.
BACA JUGA: Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 dihadiri Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Hadiri Upacara Proklamasi, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Rayakan HUT RI di Griya Agung
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini.-Sandy Pratama-PALTV
Untuk mengatasi minimnya partisipasi dan minat masyarakat menggunakan IKD, beberapa langkah dilakukan Disdukcapil Palembang.
Seperti dengan meminta langsung warga yang datang ke Disdukcapil Palembang untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan, untuk mengatifkan IKD.
“Untuk meningkatkan partisipasi, misalnya yang datang berurusan ke Disdukcapil ataupun yang konsultasi, kami minta untuk mengaktifkan IKD itu,” tutup Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv