KAI Divre III & Komunitas Pecinta KA Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

KAI Divre III & Komunitas Pecinta KA Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan sosialisasi aturan terkait perlintasan kereta api secara serentak di berbagai Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) di Jawa dan Sumatera pada 16 Agustus 2024. --Foto : humas pta KAI Divre III Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan sosialisasi aturan terkait perlintasan kereta api secara serentak di berbagai Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) di Jawa dan Sumatera pada 16 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia. Sosialisasi dilakukan di 13 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah operasi KAI di dua pulau besar tersebut.

Aida Suryanti, selaku Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

Sosialisasi ini juga sejalan dengan tema yang diusung KAI untuk HUT RI ke-79, yaitu “Merdeka, Selamatkan Perlintasan,” yang bertujuan agar seluruh perlintasan aman dan bebas dari kecelakaan.

BACA JUGA:Anak Kecil Dilarang Keluar Rumah di Waktu Maghrib, Ini Alasannya Menurut Pandangan Islam

BACA JUGA:Dengan Harga Rp200 Jutaan, Inilah Perbandingan Neta V-II dan VinFast VF5

Di wilayah Divre III Palembang, KAI melaksanakan sosialisasi di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Sudirman - Prabumulih, tepatnya di JPL No. 75B Km.322+933.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA Sumsel, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah 2 Palembang, TNI Polri, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja, sebagai bentuk kerja sama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.

Aida menjelaskan bahwa pada tahun 2024, terdapat 110 perlintasan sebidang di wilayah Divre III Palembang, dengan 88 di antaranya merupakan perlintasan resmi dan 22 sisanya adalah perlintasan liar.

Dari total perlintasan tersebut, hanya 40 perlintasan atau sekitar 36% yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, pihak swasta, dan swadaya masyarakat. Sementara itu, sebanyak 70 titik atau 64% lainnya tidak dijaga, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.


Sosialisasi dilakukan di 13 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah operasi KAI di dua pulau besar tersebut.--Foto : humas pta KAI Divre III Palembang

KAI telah berupaya menutup perlintasan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Pada tahun 2023, KAI Divre III berhasil menutup lima perlintasan, sementara pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, 15 perlintasan berhasil ditutup.

Meskipun demikian, Aida menyatakan keprihatinannya atas masih banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: