Kejaksaan Tinggi sumatera Selatan Peduli lingkungan Hidup, Tanam Ratusan Pohon

 Kejaksaan Tinggi sumatera Selatan Peduli lingkungan Hidup, Tanam Ratusan Pohon

Melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak 250 pohon di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam rangka menyambut HUT RI ke 79. -- Foto: Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH MH didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto beserta seluruh jajaran pada hari Selasa 13 Agustus 2024.

Melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak 250 pohon di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam rangka menyambut HUT RI ke 79. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Koimudin, S.H., M.H. beserta jajaran.

Kajati Sumsel  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari, Kejati Sumsel Gledah Kantor BPN dan Bapenda Palembang

BACA JUGA:6 Lokasi di Sumsel Jadi Target Penyuluhan Hukum Serentak oleh Kemenkumham

Menurutnya langkah kecil ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan IAD Wilayah Sumatera Selatan membangun lingkungan yang sehat dan masa depan yang hijau

Ia mengatakan beberapa jenis pohon yang ditanam merupakan pohon yang terhitung langka.


Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Koimudin, S.H., M.H. beserta jajaran.--Foto: Penkum Kejati Sumsel

“Tentunya hal tersebut bertujuan selain untuk melestarikan juga agar kedepannya anak dan cucu kita dapat mengetahui secara langsung pohon-pohon tersebut, diantaranya seperti pohon damar, pohon merbau dan lain sebagainya,” ujar Kajati Sumsel, Dr Yulianto.



Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH MH didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto beserta seluruh jajaran pada hari Selasa 13 Agustus 2024.-- Foto : Penkum Kejati Sumsel

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan pesan Kajati Sumsel ahwa penanaman pohon tersebut juga perlu ditindak lanjuti dengan perawatan pohon dengan berkelanjutan.

“Sehingga pohon-pohon yang sudah ditanam dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat untuk lingkungan sekitar,” ujar Vanny saat menyampaikan pesan Kajati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: