Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Penodongan di Atas Jembatan Ampera Ditangkap Saat Hendak Kembali Beraksi

Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Penodongan di Atas Jembatan Ampera Ditangkap Saat Hendak Kembali Beraksi

Unit I Jatanras Polda Sumsel tangkap Mardi Saputra, pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera, saat hendak kembali beraksi. Sebelumnya, pelaku sempat buron dua tahun, Senin (12/8/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Mardi Saputra terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv